Uji Kompetensi Guru Kemdikbud Ini Terkesan Antikritik...
JAKARTA, KOMPAS.com - Laporan demi laporan masalah dalam penyelenggaraan uji kompetensi gelombang (UKG) sejak gelombang pertama hingga gelombang kedua sudah sempat dipaparkan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) di hadapan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) beberapa waktu lalu. Namun, laporan itu dinilai tidak kunjung ditanggapi. Buktinya, permasalahan yang sama kembali berulang di penyelenggaraan UKG susulan sejak awal pekan lalu.
Merespon hal tersebut, Sekjen FSGI Retno Listiarty tetap kekeuh akan terus memprotes dan memboikot pelaksanaan maupun substansi UKG, selain juga bersama federasi yang dipimpinnya, dia akan terus membuka posko pengaduan UKG sepanjang UKG berlangsung.
"Pihak Kementerian ini sepertinya terkesan anti kritik. Padahal telah kami paparkan 12 penyakit UKG kedua dan juga memberikan laporan hasil UKG kesatu. Namun, tidak terjadi dialog apa-apa, yang ada justru sikap arogansi," kata Retno kepada Kompas.com, Selasa (13/11/2012).
FSGI, lanjut Retno tidak akan lagi melaporkan UKG ketiga kepada pihak Kemdikbud, tetapi pihaknya hanya akan merilis pemberitaan ke pers atau media.
"Kami tak akan menyerah dan akan terus boikot UKG. Guru-guru FSGI juga akan terus memboikot UKG, sampai keputusan MA atas judicial review Permendikbud 57/2012 ttg UKG terhadap UU No. 14/2012 berkekuatan hukum tetap sudah diputuskan," tandasnya.
Sumber
Kompas Edukasi
Merespon hal tersebut, Sekjen FSGI Retno Listiarty tetap kekeuh akan terus memprotes dan memboikot pelaksanaan maupun substansi UKG, selain juga bersama federasi yang dipimpinnya, dia akan terus membuka posko pengaduan UKG sepanjang UKG berlangsung.
"Pihak Kementerian ini sepertinya terkesan anti kritik. Padahal telah kami paparkan 12 penyakit UKG kedua dan juga memberikan laporan hasil UKG kesatu. Namun, tidak terjadi dialog apa-apa, yang ada justru sikap arogansi," kata Retno kepada Kompas.com, Selasa (13/11/2012).
FSGI, lanjut Retno tidak akan lagi melaporkan UKG ketiga kepada pihak Kemdikbud, tetapi pihaknya hanya akan merilis pemberitaan ke pers atau media.
"Kami tak akan menyerah dan akan terus boikot UKG. Guru-guru FSGI juga akan terus memboikot UKG, sampai keputusan MA atas judicial review Permendikbud 57/2012 ttg UKG terhadap UU No. 14/2012 berkekuatan hukum tetap sudah diputuskan," tandasnya.
Sumber
Kompas Edukasi