Pemerintah Jangan Terburu-buru Ubah Kurikulum


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi X DPR Rohmani meminta pemerintah jangan terburu-buru mengubah kurikulum sebelum ada kajian mendalam.
Selama ini, pemerintah selalu terburu-buru mengubahnya, tanpa didahului kajian menyeluruh. Akhirnya, banyak kebijakan pendidikan tidak bisa menjawab berbagai persoalan yang ada.
"Kami memiliki data jika kebijakan pendidikan pemerintah sering kali datang dengan tiba-tiba dan tak lama kemudian hilang begitu saja," katanya dalam siaran pers, Selasa (13/11/2012) pagi.
Menurut anggota Panitia Kerja (Panja) Kurikulum Komisi X DPR tersebut, hari ini rencananya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menyampaikan perubahan kurikulum kepada Ketua Dewan Pendidikan Nasional, yakni Wakil Presiden Boediono.
"Panja Kurikulum DPR sedang bekerja. Kami sedang menggali berbagai masukan dari masyarakat dan komponen dunia pendidikan tentang perubahan kurikulum ini. Tiba-tiba pemerintah sudah menyerahkan perubahannya kepada Wapres," tutur Rohmani.
Rohmani berharap hasil kajian Kemendikbud itu jangan langsung diberlakukan. Perlu uji publik dari komponen masyarakat yang selama ini terlibat dalam dunia pendidikan.
Komponen guru dan masyarakat di daerah tertinggal harus dilibatkan dalam pembahasan kurikulum ini. Jangan sampai kurikulum itu hanya cocok untuk daerah tertentu.
"Kurikulum harus bisa menjawab persoalan. Jangan menimbulkan persoalan baru yang memperburuk kondisi pendidikan nasional," kata Rohmani.

Sumber
Kompas Edukasi 
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar