Etika Lalulintas Masuk Kurikulum




YOGYA (KRjogja.com) - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) DIY, tengah mensosialisasikan mengenai materi pendidikan etika berlalu lintas untuk masuk dalam kurikulum di sekolah tingkat PAUD, TK dan SD. Meski masuk dalam kurikulum, namun mekanismenya diatur melalui integrasi dengan mata pelajaran lain.

"Kita sedang sosialisasikan untuk pendidikan etika berlalu lintas agar bisa terintegrasi dengan kurikulum di PAUD, TK dan SD. Namun materi trsebut tidak berdiri sendiri dan sudah masuk dalam mata pelajaran lain," ujar kepala Disdikpora DIY, Baskara Aji.

Menurutnya, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah meminta agar pendidikan etika lalu lintas berdiri sendiri sebagai mata pelajaran. Namun karena materi pelajaran di tingkat SD misalnya, dirasa sudah terlalu berat, maka DIY berinisiatif untuk mengintegrasikannya.

"Untuk SD ada 10 mata pelajaran saja sudah dirasa berat dilaksanakan. Sementara titipan kurikulum banyak, misalnya pendidikan narkotika dan lainnya. Kalau masih ditambah lagi itu akan berat bagi siswa," terangnya.

DIY sendiri telah sepakat untuk tidak membebani siswa dengan kurikulum yang terlalu gemuk. "Kita sudah mulai nasional dan sosialisasi dengan provinsi lain. Jadi kalau ada kurikulum baru tidak berdiri sendiri tapi terintegrasi dengan mata pelajaran lain. Misalnya untuk lalu lintas bisa masuk pendidikan kewarganegaraan," imbuhnya. (Aie)
 
Sumber
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar