48,69 Persen Guru Belum Penuhi Kualifikasi


Persoalan itu muncul karena banyak guru yang tidak bisa meninggalkan tugas atau tidak memiliki dana. Padahal, guru-guru tersebut belum menamatkan jenjang pendidikan S1 atau Diploma IV, sesuai syarat yang diamanatkan UU 14/2005 tentang Guru dan Dosen.
Demikian disampaikan Ketua PB PGRI Sulistyo, di Jakarta, Selasa (27/11) menanggapi persoalan guru saat ini. Menurut Sulistyo, saat ini tercatat 2.925.676 status guru yang ada di bawah Kemdikbud.  Sebanyak 1.550.062 guru PNS dan 133.326 guru PNS yang dipekerjakan (DPK), masih bermasalah dengan distribusi, pembinaan dan profesionalitas. Sedangkan. 24.406 guru agama masih bermasalah dalam kaitan administrasi, sertifikasi, pembinaan dan pemberdayaan.

Kemudian 9.454 guru bantu, 57.631 guru honor daerah dan 836.442 guru tidak tetap (GTT) yang belum mendapatkan pemberdayaan, pembinaan dan belum diangkat sebagai PNS serta belum disertifikasi. (Ati/Ria)
 
Sumber 
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar