Sekolah Swasta Minta Pemerintah Adil

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekolah swasta di Indonesia menginginkan perhatian dari pemerintah dalam mendukung pengembangan manusia ke depan. Salah seorang peserta diskusi, Merly dari sebuah SMA swasta di Jakarta Pusat merasakan, adanya kesenjangan fasilitas antara sekolah swasta dan negeri yang harus segera diatasi. 

Padahal menurutnya, UU No 22/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 55 ayat (4) memutuskan pemerintah mewajibkan untuk memberikan bantuan yang sama bagi sekolah-sekolah swasta, baik umum maupun madrasa, dalam memperoleh bantuan fasilitas, mulai dari guru pengajar, gedung sekolah, buku-buku pelajaran sampai bahan pendukung pendidikan lainnya.

"Tetapi realita, sekolah swasta pesimis dan ini membuat ketakutan bagi kita semua, bahwa dalam segi donasi pemerintah masih tidak adil. Masa, di sekolah negeri, siswa sudah diberi dana miskin, bahkan masuknya melalui rekening anak. Kita semakin khawatir, mau pemerintah itu seperti apa? Sedangkan sekolah swasta sudah dianak-tirikan. Mengajukan dana saja berbelit-belit caranya," ungkap Merly di hadapan peserta seminar yang terdiri dari kepala atau perwakilan SMA Swasta se-Jabodetabek dalam diskusi 'Tranformasi Pendidikan Menghadapi Era Globalisasi' di SMA Santa Theresia, Rabu (17/10/2012).

Atas peristiwa itu, para pembicara juga setuju dan untuk sementara hanya sekadar menyarankan dan mengingatkan bahwa tanggung jawab pendidikan itu ada pada tiga pilar yaitu pemerintah, dunia usaha, dan publik atau masyarakat.

"Jadi tak ada cara lain yaitu selain dana yang bersumber dari siswa atau CSR, dan metode yang bisa dilakukan adalah subsidi silang kalau ingin mencapai swadaya sekolah," ujar Direktorat Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan, Razali Ritonga.

Adapun Guru besar Ekonomi Universitas Pembangunan Jaya Mayling Oey Gardiner menambahkan, pemerintah juga tetap memberikan bantuan, sebab menurutnya dengan semakin banyak orang yang diberi dari pemerintah, maka semakin ada rasa kecintaan dan pengabdia pada negeri.

"Jadi harus tetap ada bentuk perhatian dari pemerintahj terhadap sekolah swasta, yaitu untuk pembentukan diri. Tetapi kalau tidak ada perhatian, maka khawatir tidak ada sosial return untuk mengabdikan kepada negeri," kata Oey.

Sumber
Kompas Edukasi 
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar