Diakui Sekolah, Senyum Fikri Kembali Mengembang...
JAKARTA, KOMPAS.com - Dengan senyum mengembang, Fikri Nuari (13) duduk di teras Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Perasaannya lega bercampur senang karena sekarang dirinya dan enam teman lainnya telah diakui kembali oleh sekolah induknya yaitu SMP Negeri 28 Jakarta.
"Seneng karena nanti bisa ke sekolah. Terus nggak banyak ongkos juga karena bisa jalan kaki," kata Fikri pada Kompas.com ketika dijumpai di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (17/10/2012).
Seperti diketahui, Fikri dan keenam teman lainnya yang duduk di bangku kelas VII ini belajar di Tempat Kegiatan Belajar Mandiri (TKBM) Johar Baru. Setiap Senin hingga Kamis, anak-anak dari keluarga tidak mampu ini belajar di rumah guru TKBM dan hanya pada Jumat serta Sabtu efektif belajar di sekolah.
Sebelumnya, tujuh anak yang menuntut ilmu di bawah naungan TKBM Johar Baru akan dipindahkan ke SMP Negeri 79 Jakarta. Namun karena setelah disurvei lokasinya terlalu jauh, maka Dinas Pendidikan DKI Jakarta akhirnya mau mengembalikan sekolah induk TKBM Johar Baru ke SMP Negeri 28 Jakarta lagi.
Hal serupa juga diungkapkan oleh guru TKBM Johar Baru, Helmi Ariestiani. Ia berharap agar dengan diterimanya anak-anak kelas VII ini, hubungan dengan SMP Negeri 28 Jakarta dapat terjalin dengan baik.
"Tentunya lega. Anak-anak mendapat haknya kembali. Tapi semoga ini bukan omongan saja, ada realisasinya," ungkap Helmi.
Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini 15 siswa yang duduk di kelas IX juga tak berkesempatan untuk belajar di sekolah sejak SMP Negeri 28 Jakarta direnovasi. Namun untungnya, para siswa ini masih mendapat dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak seperti adiknya yang kelas VII.
"Besok kami akan bertemu dengan pihak SMP Negeri 28 Jakarta untuk memperjelas kesepakatan yang ada ini," tandasnya.
"Seneng karena nanti bisa ke sekolah. Terus nggak banyak ongkos juga karena bisa jalan kaki," kata Fikri pada Kompas.com ketika dijumpai di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (17/10/2012).
Seperti diketahui, Fikri dan keenam teman lainnya yang duduk di bangku kelas VII ini belajar di Tempat Kegiatan Belajar Mandiri (TKBM) Johar Baru. Setiap Senin hingga Kamis, anak-anak dari keluarga tidak mampu ini belajar di rumah guru TKBM dan hanya pada Jumat serta Sabtu efektif belajar di sekolah.
Sebelumnya, tujuh anak yang menuntut ilmu di bawah naungan TKBM Johar Baru akan dipindahkan ke SMP Negeri 79 Jakarta. Namun karena setelah disurvei lokasinya terlalu jauh, maka Dinas Pendidikan DKI Jakarta akhirnya mau mengembalikan sekolah induk TKBM Johar Baru ke SMP Negeri 28 Jakarta lagi.
Hal serupa juga diungkapkan oleh guru TKBM Johar Baru, Helmi Ariestiani. Ia berharap agar dengan diterimanya anak-anak kelas VII ini, hubungan dengan SMP Negeri 28 Jakarta dapat terjalin dengan baik.
"Tentunya lega. Anak-anak mendapat haknya kembali. Tapi semoga ini bukan omongan saja, ada realisasinya," ungkap Helmi.
Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini 15 siswa yang duduk di kelas IX juga tak berkesempatan untuk belajar di sekolah sejak SMP Negeri 28 Jakarta direnovasi. Namun untungnya, para siswa ini masih mendapat dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak seperti adiknya yang kelas VII.
"Besok kami akan bertemu dengan pihak SMP Negeri 28 Jakarta untuk memperjelas kesepakatan yang ada ini," tandasnya.
Sumber