Kurikulum Pendidikan Baru Tidak Masuk Akal
JAKARTA, KOMPAS.com — Rencana pemerintah melahirkan kurikulum pendidikan nasional yang baru terus menuai kritik. Kali ini, budayawan Mohammad Sobari menilai kurikulum pendidikan yang baru menjadi tidak masuk akal karena memilah-milah unsur pelajaran di setiap jenjang.
Rencana besar yang akan tersemat dalam kurikulum pendidikan mendatang adalah mengelompokkan tujuan pendidikan berdasarkan jenjangnya. Peserta didik di tingkat SD akan diterpa mata pelajaran yang dapat membangun sikap, siswa SMP lebih difokuskan pada mata pelajaran yang mengasah keterampilan, dan SMA pada pengetahuan.
Padahal, menurut Sobari, pembangunan sikap, keterampilan, dan pengetahuan merupakan satu kajian yang berkesinambungan.
"Entah logika apa yang digunakan untuk memilah-milah ketiga unsur pelajaran untuk tiga kelompok itu. Tidak masuk akal sama sekali," katanya kepada Kompas.com, Kamis (4/10/2012).
Sobari juga memberikan perhatian pada pentingnya diberikan porsi lebih kepada sekolah untuk membuat kurikulum secara otonom. Pasalnya, kurikulum nasional tidak akan sepenuhnya cocok dengan kebutuhan lokal yang karakteristiknya berbeda-beda.
Misalnya, kata dia, kurikulum untuk mata pelajaran yang bersifat universal dapat ditampung dalam mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), sejarah nasional (termasuk sejarah dunia), dan bahasa. Akan tetapi, mata pelajaran seperti Pendidikan Agama, Muatan Lokal, dan Matematika harus menjadi kebijakan lokal yang penyusunannya dilakukan oleh sekolah.
"Yang universal bisa ditampung dalam mata pelajaran tertentu, tetapi ada beberapa mata pelajaran yang harus diserahkan pada kebijakan lokal. Termasuk di dalamnya adalah ujian," tandasnya.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sendiri sejak lama mulai mengevaluasi kurikulum. Pasalnya, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang digunakan sejak 2006 dinilai tidak memberikan hasil signifikan pada pembangunan pendidikan nasional.
Terkait dengan hal itu, nantinya pemerintah pusat akan mengambil alih seluruh hal dalam penyusunan kurikulum, dan hak sekolah untuk menyusun kurikulumnya sendiri secara otomatis menjadi berkurang. Kurikulum yang baru akan diuji publik sebelum Februari tahun depan dan mulai berlaku pada tahun ajaran 2013-2014.