Siswa Dilarang Bawa HP ke Dalam Kelas
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Anggota DPRD Sleman, Huda Tri Yudhana, mengatakan saat jam belajar handphoneseharusnya dikumpulkan dan dilarang dibawa ke dalam ruang kelas.
"Langkah ini terutama untuk anak anak usia sekolah dasar, karena mereka ini kan belum bisa menjaga diri dari pengaruh negatif alat telekomunikasi. Smartphone untuk anak-anak menurut saya sangat rawan digunakan untuk keperluan yang kurang positif. Ini seperti digunakan untuk game, seachinggambar-gambar negatif, film negatif dan sebagainya," kata dia.
Menurut dia, bagi anak anak usia sekolah semestinya HP digunakan sekedar alat komunikasi saja. Untuk keperluan tugas tugas sekolah sebaiknya menggunakan internet sekolah agar bisa diawasi situs situs apa yang diakses.
"Agar tidak mengganngu konsentrasi belajar anak. Teknisnya bisa berbagai macam cara, diantaranya seluruh HP diberi identitas dan dikumpulkan di kotak di depan kelas dan diambil lagi ketika jam pelajaran usai. Orang tua harus juga bekerja sama jika ada HP harus dilihat rutin apa situs-situs yang diakses anaknya," terang dia.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Sleman, Arif Haryono, mengatakan, kebijakan membawa dan penggunaan handphonedikalangan pelajar menjadi kewenangan sekolah. Namun dari Disdikpora mewajibkan saat jam pelajarnya handphoneharus tidak aktif.
"Beberapa sekolah memang sudah mewajibkan siswa tak boleh bawa handphone. Tetapi jika kami berlakukan tak boleh membawa handphone menjadi kendala siswa dan orangtua, semisal untuk jam menjemput sekolah jika ada perubahan sehingga aturannya memang kewenangan di sekolah masing-masing," terang dia.(*)
"Langkah ini terutama untuk anak anak usia sekolah dasar, karena mereka ini kan belum bisa menjaga diri dari pengaruh negatif alat telekomunikasi. Smartphone untuk anak-anak menurut saya sangat rawan digunakan untuk keperluan yang kurang positif. Ini seperti digunakan untuk game, seachinggambar-gambar negatif, film negatif dan sebagainya," kata dia.
Menurut dia, bagi anak anak usia sekolah semestinya HP digunakan sekedar alat komunikasi saja. Untuk keperluan tugas tugas sekolah sebaiknya menggunakan internet sekolah agar bisa diawasi situs situs apa yang diakses.
"Agar tidak mengganngu konsentrasi belajar anak. Teknisnya bisa berbagai macam cara, diantaranya seluruh HP diberi identitas dan dikumpulkan di kotak di depan kelas dan diambil lagi ketika jam pelajaran usai. Orang tua harus juga bekerja sama jika ada HP harus dilihat rutin apa situs-situs yang diakses anaknya," terang dia.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Sleman, Arif Haryono, mengatakan, kebijakan membawa dan penggunaan handphonedikalangan pelajar menjadi kewenangan sekolah. Namun dari Disdikpora mewajibkan saat jam pelajarnya handphoneharus tidak aktif.
"Beberapa sekolah memang sudah mewajibkan siswa tak boleh bawa handphone. Tetapi jika kami berlakukan tak boleh membawa handphone menjadi kendala siswa dan orangtua, semisal untuk jam menjemput sekolah jika ada perubahan sehingga aturannya memang kewenangan di sekolah masing-masing," terang dia.(*)
Sumber