Kurikulum 2013 Ditanggung Pemerintah, Buku Pelajaran Bakal Gratis
JAKARTA, KOMPAS.com — Dalam penerapan Kurikulum 2013, siswa tidak diharuskan lagi membeli buku pelajaran. Buku-buku pelajaran untuk seluruh jenjang disediakan gratis oleh pemerintah.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menanggung penuh pengadaan buku Kurikulum 2013. Pengadaan buku untuk sekolah dasar (SD) ditanggung oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), sementara buku-buku untuk tingkat sekolah menengah pertama dan atas akan ditanggung oleh Dana Alokasi Khusus (DAK). Kabupaten yang tidak memiliki DAK akan ditanggung oleh APBN.
Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim mengatakan bahwa pengadaan buku yang ditanggung penuh melalui APBN ditujukan bagi siswa jenjang SD. Sedangkan untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), dan sekolah menengah kejuruan (SMK) menggunakan DAK.
"Pengadaan dan distribusi dilaksanakan oleh pemerintah dan pemerintah kabupaten kota. Untuk SD, semuanya ditanggung pusat," kata Musliar di Jakarta, Kamis (14/2/2013).
Selain masalah biaya, ia juga menegaskan bahwa pengadaan buku hingga distribusinya dapat selesai pada akhir Juni mendatang sehingga pada pekan pertama Juli seluruh siswa yang menjalankan kurikulum baru dapat menggunakannya.
"Ketika tahun ajaran baru, semua buku harus sudah dapat diterima oleh siswa. Distribusi paling tidak selesai Juni," ujar Musliar.
Bagi kabupaten/kota yang menggunakan DAK, kegiatan pengadaan buku diharapkan dapat dimulai pada Maret mendatang sehingga pada akhir Juni dapat selesai. Pasalnya, waktu pengerjaan buku diperkirakan memakan waktu 60-80 hari.
Sumber
Kompas Edukasi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menanggung penuh pengadaan buku Kurikulum 2013. Pengadaan buku untuk sekolah dasar (SD) ditanggung oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), sementara buku-buku untuk tingkat sekolah menengah pertama dan atas akan ditanggung oleh Dana Alokasi Khusus (DAK). Kabupaten yang tidak memiliki DAK akan ditanggung oleh APBN.
Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim mengatakan bahwa pengadaan buku yang ditanggung penuh melalui APBN ditujukan bagi siswa jenjang SD. Sedangkan untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), dan sekolah menengah kejuruan (SMK) menggunakan DAK.
"Pengadaan dan distribusi dilaksanakan oleh pemerintah dan pemerintah kabupaten kota. Untuk SD, semuanya ditanggung pusat," kata Musliar di Jakarta, Kamis (14/2/2013).
Selain masalah biaya, ia juga menegaskan bahwa pengadaan buku hingga distribusinya dapat selesai pada akhir Juni mendatang sehingga pada pekan pertama Juli seluruh siswa yang menjalankan kurikulum baru dapat menggunakannya.
"Ketika tahun ajaran baru, semua buku harus sudah dapat diterima oleh siswa. Distribusi paling tidak selesai Juni," ujar Musliar.
Bagi kabupaten/kota yang menggunakan DAK, kegiatan pengadaan buku diharapkan dapat dimulai pada Maret mendatang sehingga pada akhir Juni dapat selesai. Pasalnya, waktu pengerjaan buku diperkirakan memakan waktu 60-80 hari.
Sumber
Kompas Edukasi