Mendikbud Terima Panggilan Komnas HAM
KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengaku telah menerima surat undangan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sehubungan dengan pengaduan yang disampaikan tiga organisasi guru soal rencana revisi peraturan pemerintah soal guru.
”PP itu masih berupa rencana. Namun, kami tetap akan memenuhi undangan Komnas HAM,” kata Nuh, seusai sosialisasi Kurikulum 2013 di Kampus Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Sabtu (16/2).
Ketua Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Pelanggaran Komnas HAM Natalius Pigai pekan lalu di Jakarta mengatakan, Komnas HAM mengundang Kemendikbud sehubungan dengan rencana membuat Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru yang dikhawatirkan bakal membatasi ruang gerak guru dalam berorganisasi. (ODY)
Sumber
Kompas Edukasi
”PP itu masih berupa rencana. Namun, kami tetap akan memenuhi undangan Komnas HAM,” kata Nuh, seusai sosialisasi Kurikulum 2013 di Kampus Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Sabtu (16/2).
Ketua Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Pelanggaran Komnas HAM Natalius Pigai pekan lalu di Jakarta mengatakan, Komnas HAM mengundang Kemendikbud sehubungan dengan rencana membuat Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru yang dikhawatirkan bakal membatasi ruang gerak guru dalam berorganisasi. (ODY)
Sumber
Kompas Edukasi