Soal Nama Pengganti RSBI, Mendikbud Serahkan ke Daerah

TANGERANG (KRjogja.com) - Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pendidikan Dasar Suyanto mempersilahkan pemerintah daerah untuk memberi nama baru sebagai pengganti Sekolah Rintisan Berstandar Internasional (RSBI).

Suyanto, Sabtu (12/1/2013) mencontohkan beberapa daerah ada yang menggunakan istilah 'sekolah unggulan' sehingga mampu menjaga citra dan kualitasnya. Bahkan, Kemdikbud tidak akan mempermasalahkan istilah baru yang akan digunakan.

"Apa nama yang akan diambil semua diserahkan ke pemerintah daerah. Yang menjadi inti putusan MK dalah soal besarnya biaya pendidikan di sekolah eks RSBI yang ditanggung masyarakat. Karena itu, Pemda dan pengelola sekolah tidak menjadikan istilah baru itu sebagai dasar untuk melegalkan pungutan biaya pendidikan Sekolah bekas RSBI," katanya di Banten.

Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh meminta semua RSBI/SBI untuk meneruskan kegiatan belajar dan mengajar (KBM). Bahkan, Surat Edaran sudah dikirimkan kepada seluruh sekolah di tanah air. (Ati)

Sumber
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar