Bersekolah Dinilai Hanya untuk Mendapatkan Ijazah

JAKARTA, KOMPAS.com — Perubahan Kurikulum 2013 tidak hanya butuh guru yang siap mengimplementasikan pembelajaran yang aktif dan inovatif di dalam ruang kelas. Guru juga mesti dipersiapkan untuk mengubah paradigma soal evaluasi pembelajaran yang tidak semata-mata untuk nilai atau lulus.
Terlebih lagi, perubahan Kurikulum 2013 yang menekankan pendidikan yang terintegrasi antara kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan, membutuhkan evaluasi yang tidak hanya didapat dengan mengadakan ujian, tetapi juga penilaian selama proses pembelajaran menjadi bagian yang tidak terpisahkan.
"Tes ujian kelulusan, seperti ujian nasional atau UN, nampaknya kontraproduktif dengan pembelajaran yang diharapkan dengan adanya perubahan Kurikulum 2013. Dalam pendidikan kita, perlu ada perubahan paradigma soal evaluasi, baik di kalangan pemerintah, guru, siswa, hingga masyarakat," kata Elin Driana, praktisi pendidikan yang mendalami bidang riset dan evaluasi, di Jakarta, Senin (21/1/2013).
Menurut Elin, evaluasi di Indonesia, termasuk UN, selama ini berorientasi nilai. Sekolah dipandang untuk mencari nilai baik dan dapat ijazah.
"Esensi belajar atau pendidikan untuk mencari dan mengembangkan ilmu pengetahuan, untuk cinta belajar, belum muncul. Anak-anak kita belajar karena mau mengejar nilai, bukan karena cinta belajar. Perubahan Kurikulum 2013 harus mampu mengubah paradigma itu," kata Elin.
Evaluasi untuk sekadar lulus, karta Elin, justru mulai ditinggalkan. Ia mencontohkan Shanghai yang meninggalkan evaluasi untuk kelulusan seperti UN, terutama untuk pendidikan dasar.
Dengan perubahan tersebut, Shanghai melesat maju dalam peningkatan hasil pendidikan dalam bidang matematika, sains, dan membaca dari beberapa evaluasi internasioanal seperti TIMMS, PISA, maupun PIRLS.
"Apalagi ujian pilihan ganda sangat terbatas untuk mengetahui kondisi siswa yang sesungguhnya. Memang sudah saatnya, pemerintah perlu mengevaluasi kebijakan UN meskipun soal UN sendiri sebenarnya pemerintah sudah membangkang keputusan pengadilan," kata Elin.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, ada kemungkinan UN dievaluasi. Namun, pemerintah belum membahas hal tersebut saat ini.
"Bisa saja nanti UN dievaluasi. Tetapi, UN memang masih dibutuhkan," kata Nuh. Dalam perubahan Kurikulum 2013, pemerintah memang merencanakan perubahan UN, tetapi pada soal waktu pelaksanaan.
Di SMA dan SMK, UN dimajukan ke kelas XI. Di SMA bertujuan supaya di tingkat akhir siswa bisa fokus untuk ujian masuk perguruan tinggi, sedangkan di SMK agar siswa bisa memperdalam praktik kerja industri untuk mematangkan sikap dan keterampilan yang dibutuhkan dalam dunia kerja.
Guru Besar Matematika Institut Teknologi Bandung, Iwan Pranoto, mengatakan, pelaksanaan UN tidak relevan lagi untuk kelulusan, memotivasi belajar, dan untuk membentuk sikap kompetensi siswa.
Evaluasi UN semestinya dikembalikan untuk pemetaan, untuk memastikan siswa memenuhi kompetensi abad 21.  

Sumber
Kompas Edukasi
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar