Kisah Dicurinya Santunan Rp 35 Juta untuk Bocah RI

Kisah Dicurinya Santunan Rp 35 Juta untuk Bocah RIJAKARTA, KOMPAS.com — Suasana duka tak ada hentinya menimpa pasangan suami istri, A (50) dan L (54), orangtua RI, bocah 11 tahun yang diduga menjadi korban kekerasan seksual. Uang santunan putri bungsunya sebesar Rp 35 juta dibawa kabur wanita yang mengaku polisi.
Berdasarkan penuturan A, peristiwa tersebut terjadi Senin (14/1/2013) siang saat dirinya tengah beraktivitas seperti biasa di rumahnya, kawasan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur. Tiba-tiba seorang wanita mengaku anggota kepolisian datang hendak mengambil baju korban demi kepentingan kelanjutan penyelidikan.
"Dia datang sendirian, salaman, terus duduk di dalam rumah. Dia nanya, bajunya anak saya masih ada atau enggak. Saya bilang sudah dibawa polisi semua, di sini sudah enggak ada," ujarnya kepada wartawan di rumahnya, Senin siang.
Pelaku kemudian mengajak A dan suaminya untuk ikut ke kantor Kepolisian Resort Metro Jakarta Timur untuk kepentingan penyelidikan. A pun sempat menampiknya karena ia ingin pergi menyetorkan uang hasil santunan almarhum putrinya sebesar Rp 35 juta ke bank.
"Akhirnya saya mau ikut, ayo deh ke Polres, tapi saya bilang jangan lama-lama soalnya saya mau ke bank. Dia bilang, ya sudah saya anterin," lanjut A. Saat itu, sejumlah uang santunan putrinya itu dipegang oleh kakak ipar sang suami.
Pelaku pun menghampiri kakak iparnya itu sambil menepuk pundaknya. Saat itulah, menurut A, uang yang terbungkus plastik putih berpindah ke tangan pelaku.
Peristiwa itu tak disadari A dan L. Setelah berhasil mengambil sejumlah uang santunan tersebut, pelaku diam-diam pergi dari rumah A dan L. Bahkan, tetangga tak menyadari insiden tersebut.
Pasangan suami istri itu pun baru menyadari bahwa uang santunan putri bungsunya hilang beberapa saat kemudian. A dan L pun pasrah atas musibah tersebut. 
 
Sumber
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar