Iuran "RSBI" Masih Harus Dibayar Sampai Tahun Ajaran Baru


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, mengatakan bahwa untuk iuran bulanan sekolah atau biasa disebut SPP di sekolah eks Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) harus tetap dibayar sampai tahun ajaran baru mendatang.

"Kalau SPP kemungkinan besar terus sampai tahun ajaran baru nanti karena proses pembelajaran harus jalan," kata Nuh saat dijumpai di Gedung A Kemdikbud, Jakarta, Senin (21/1/2013).

Ia mengatakan bahwa proses pembelajaran yang dirancang oleh sekolah tersebut berlaku tiap tahun ajaran baru. Untuk itu, anggaran dan sasaran program yang berjalan tahun ini masih merupakan kelanjutan dari program tahun ajaran 2012/2013 yang tidak bisa begitu saja dihentikan.

"Nah untuk tetap menjalankan program itu kan butuh sumber dana. Dananya bisa dari APBD, pusat atau dari masyarakat. Sesuai dengan rancangannya kan harus tetap lanjut. Karena harus jalan tidak mungkin dikurangi," jelas Nuh.

"Jadi sampai tahun ajaran ini SPP tetap jalan seperti biasa. Tapi pungutan baru tidak boleh," imbuhnya.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto, juga menyatakan hal senada yaitu pungutan yang ada di sekolah disesuaikan dengan program sekolah tersebut. Jika program masih berjalan maka pungutan tetap diperkenankan sampai tahun ajaran baru.

"Bukan sekadar pungutan saja tapi harus berkaitan dengan program sekolah," jelas Taufik.

Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap RSBI, banyak pihak mempertanyakan kebijakan pungutan pada sekolah ini. Pasalnya, sesuai undang-undang sekolah dengan status RSBI ini diperbolehkan menarik biaya dari masyarakat tidak seperti sekolah reguler lain.

Sumber
Kompas Edukasi
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar