Orangtua Siawa di Pontianak Kecewa RSBI Dihapus
PONTIANAK, KOMPAS.com - Sebagian besar orangtua siswa di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, menyatakan kekecewaannya terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang penghapusan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) di Indonesia.
"Sangat kecewa begitu mengetahui RSBI dihapuskan, anak saya sekarang kelas IX SMPN 3 Pontianak, yang tidak lama lagi akan memasuki ujian akhir semester, Mei mendatang," kata Diah (40) salah seorang warga di Pontianak, Minggu (20/1/2013).
Ia menjelaskan, dirinya memang sudah bertekad untuk menyekolahkan anaknya di SMPN dan SMA/sederajat berstatus RSBI, agar mudah ketika akan melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.
Hal senada juga diakui oleh ibunda dari Fairuz Adiba, siswi kelas IX SMPN 3 Pontianak. Dia menilai putusan MK terkait dihapuskannya RSBI, menurut dia tidak adil dan telah mengecewakan anaknya.
"Saya dan suami memang telah mempersiapkan anak saya agar masuk sekolah RSBI, dengan harapan nanti bisa menyekolahkan anak hingga di perguruan tinggi luar negeri," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pontianak Mulyadi menyatakan, penghapusan RSBI berdasarkan keputusan MK tidak sampai mempengaruhi kualitas pendidikan di kota itu. "Saya yakin dengan dihapuskannya RSBI oleh MK, maka kualitas pendidikan di Kota Pontianak tidak menurun," katanya.
Ia menjelaskan, dengan dihapuskannya RSBI, sekolah yang ada di Kota Pontianak, bisa memasang target pendidikan, sehingga tetap bersaing dengan ketat untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Dalam kesempatan itu, Mulyadi membantah, kalau anak dari keluarga tidak mampu atau miskin tidak bisa sekolah di sekolah yang bermutu di Pontianak, karena Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak sudah menyediakan kuota 20 persen untuk anak miskin, sehingga anak dari keluarga miskin yang pintar juga bisa sekolah bermutu tanpa dipunggut biayanya.
"Tidak ada pembedaan di Kota Pontianak dalam hal menuntut ilmu, siapa saja boleh bersekolah, asal punya kemauan dan kemampuan dalam belajar," ujarnya.
Sumber
Kompas Edukasi
"Sangat kecewa begitu mengetahui RSBI dihapuskan, anak saya sekarang kelas IX SMPN 3 Pontianak, yang tidak lama lagi akan memasuki ujian akhir semester, Mei mendatang," kata Diah (40) salah seorang warga di Pontianak, Minggu (20/1/2013).
Ia menjelaskan, dirinya memang sudah bertekad untuk menyekolahkan anaknya di SMPN dan SMA/sederajat berstatus RSBI, agar mudah ketika akan melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.
Hal senada juga diakui oleh ibunda dari Fairuz Adiba, siswi kelas IX SMPN 3 Pontianak. Dia menilai putusan MK terkait dihapuskannya RSBI, menurut dia tidak adil dan telah mengecewakan anaknya.
"Saya dan suami memang telah mempersiapkan anak saya agar masuk sekolah RSBI, dengan harapan nanti bisa menyekolahkan anak hingga di perguruan tinggi luar negeri," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pontianak Mulyadi menyatakan, penghapusan RSBI berdasarkan keputusan MK tidak sampai mempengaruhi kualitas pendidikan di kota itu. "Saya yakin dengan dihapuskannya RSBI oleh MK, maka kualitas pendidikan di Kota Pontianak tidak menurun," katanya.
Ia menjelaskan, dengan dihapuskannya RSBI, sekolah yang ada di Kota Pontianak, bisa memasang target pendidikan, sehingga tetap bersaing dengan ketat untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Dalam kesempatan itu, Mulyadi membantah, kalau anak dari keluarga tidak mampu atau miskin tidak bisa sekolah di sekolah yang bermutu di Pontianak, karena Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak sudah menyediakan kuota 20 persen untuk anak miskin, sehingga anak dari keluarga miskin yang pintar juga bisa sekolah bermutu tanpa dipunggut biayanya.
"Tidak ada pembedaan di Kota Pontianak dalam hal menuntut ilmu, siapa saja boleh bersekolah, asal punya kemauan dan kemampuan dalam belajar," ujarnya.
Sumber
Kompas Edukasi