Rp 800 Miliar Anggaran Pendidikan Mengendap


JAKARTA,  tribunkaltim.co.id - Sekitar Rp 800 miliar dana alokasi khusus pendidikan untuk berbagai daerah bakal mengendap sampai akhir tahun. Padahal, banyak daerah miskin masih membutuhkan anggaran terutama untuk infrastruktur pendidikan.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Marwanto Harjowiryono di Jakarta, Jumat (21/12), mengatakan, penyerapan dana transfer secara umum baik kecuali untuk dana alokasi khusus (DAK) pendidikan. Sampai dengan akhir tahun, realisasinya diperkirakan hanya 90-93 persen atau lebih rendah dibandingkan dengan tahun lalu yang 98 persen.

Tahun ini, pemerintah mengalokasikan DAK Rp 26,1 triliun. Porsi terbesar adalah untuk pendidikan, yakni 34 persen atau Rp 8,874 triliun. Jika penyerapan akhir tahun diperkirakan berkisar 90-93 persen maka akan ada anggaran senilai Rp 621 miliar sampai Rp 888 miliar yang bakal mengendap di kas negara. Ini belum termasuk DAK pendidikan yang sudah ditransfer ke daerah tetapi belum terserap.

Rendahnya penyerapan DAK pendidikan tahun 2012, menurut Marwanto, disebabkan adanya perubahan petunjuk teknis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang baru terbit sekitar September-Oktober. Usulan perubahan petunjuk teknis tersebut berasal dari pemerintah daerah yang menilai petunjuk teknis lama sulit diterapkan.

DAK pendidikan yang tidak terserap, lanjut Marwanto, akan menjadi bagian dari sisa anggaran tidak terserap di pusat. Sementara untuk DAK pendidikan yang sudah ditransfer ke daerah tetapi belum terserap akan dialihkan pada proyek yang sama untuk tahun berikutnya.

Secara terpisah, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah Robert Endi Jaweng menyatakan, pemerintah daerah mengelola banyak anggaran pendidikan dari sejumlah program. Program itu di antaranya bantuan operasional sekolah (BOS) serta dana dekonsentrasi dan pembantuan tugas dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Total dana pendidikan melalui transfer ke daerah mencapai Rp 213 triliun.

Dari berbagai program tersebut, Robert mengatakan, pemerintah daerah paling minim perhatian pada DAK pendidikan karena tidak mau repot. DAK pendidikan mensyaratkan skema tertentu dengan tujuan tertentu pula. Sementara jika BOS, misalnya, lebih fleksibel. Akibatnya, penyerapan DAK pendidikan menjadi tidak optimal.

Namun, Robert berpendapat, DAK pendidikan dan DAK pada umumnya lebih dari sekadar alokasi anggaran tetapi juga membawa misi pemerataan. Dengan demikian, DAK pendidikan semestinya sensitif terhadap persoalan ketimpangan di dunia pendidikan. (LAS)

Sumber
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar