Jalur Swadana UNS Dihapus, UKT Naik
SOLO--Penerimaan
mahasiswa baru jalur swadana di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo
mulai tahun depan akan dihapus. Hal itu berdampak pada kenaikan uang
kuliah tunggal (UKT) yang akan dipungut dari mahasiswa.
Rektor
UNS, Ravik Karsidi, mengakui penghapusan jalur swadana berpengaruh pada
besaran UKT yang akan dipungut dari mahasiswa. Sehingga akan ada
kenaikan UKT untuk 2013 dibanding UKT tahun sebelumnya. Namun ia belum
dapat memastikan berapa persen nilai kenaikan UKT, karena saat ini
besarannya masih dihitung.
”Ya
pasti UKT nya mengalami kenaikan dibanding tahun kemarin,” paparnya
saat ditemui wartawan seusai sosialisasi SNMPTN 2013 di ruang kerjanya,
akhir pekan kemarin.
Ravik
menambahkan dihapusnya jalur swadana tak lepas dari diberlakukannya
pembayaran SPP dengan sistem UKT, dimana mahasiswa hanya membayar satu
biaya untuk seluruh pembiayaan selama kuliah dengan besaran sama tiap
semester.
Ravik
memaparkan ketika jalur swadana masih dibuka, ada perbedaan nilai UKT
yang harus dibayar mahasiswa jalur reguler dan swadana. Mahasiswa jalur
swadana membayar UKT lebih tinggi dibanding mahasiswa reguler karena
tidak ada subsidi dari negara. Sementara itu besaran UKT berbeda di tiap
program studi, karena komponen yang berbeda berdasarkan SPP, biaya
praktikum dan biaya pengembangan institusi.
Dengan
ditetapkannya kebijkan penghapusan jalur swadana, ke depannya hanya ada
satu besaran UKT untuk semua mahasiswa baru yang diterima melalui tiga
jalur yang telah ditetapkan berdasarkan hasil lokakarya evaluasi dan
penyusunan kebijakan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru
(SPMB) UNS 2013.
Penerimaan
mahasiswa baru pada 2013 hanya melalui tiga jalur yakni melalui Seleksi
Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) melalui jalur undangan
atau tanpa tes dengan kuota 50%. Selanjutnya adalah Seleksi Masuk
Bersama Perguruan Tinggi Negeri (SMBPTN) atau jalur ujian tulis dengan
kuota 40%. Terakhir jalur mandiri atau Ujian Masuk Bersama Perguruan
Tinggi Negeri (UMBPT) denan kuota 10%.
Sumber