Dewan Pendidikan DIY: RSBI Merendahkan Bangsa



YOGYA (KRjogja.com) - Dewan Pendidikan DIY menilai, keberlangsungan program Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) yang kini tengah ditinjau Mahkamah Konstitusi (MK) pada dasarnya telah merendahkan martabat bangsa. Pasalnya, RSBI justru menempatkan bangsa Indonesia sendiri pada level dibawah standar nasional.

Ketua Dewan Pendidikan DIY, Prof. Wuryadi mengungkapkan, selama ini RSBI didesain dengan paradigma taraf nasional plus. Hal ini berarti, taraf nasional (Indonesia) dipandang lebih rendah dari internasional.

"Untuk menjadi RSBI yang bertaraf internasional itu taraf nasionalnya kita letakkan di bawah. Itu yang mengganggu paradigma berfikir kebangsaan kita. Jangan selalu menempatkan Indonesia itu dibawah, itu yang menyebabkan kita menjadi rendah diri," ujarnya di Kepatihan, Senin (3/11).

Menurutnya, paradigma pemikiran RSBI selama ini tidak berdasarkan konstitusi yang mendasar. Karena dasarnya langsung bergerak dari Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) baru kemudian dikembangkan RSBI supaya lebih luas. Namun, dalam pelaksanaannya, RSBI justru menimbulkan kesenjangan yang tinggi khususnya bagi siswa mampu dan tidak mampu.

"Bukan tidak optimal, tetapi karena konsekuensi dari pembiayaan yang lebih mahal, juga menimbulkan diskriminasi. Pemerintah membiayai RSBI lebih dari yang bertaraf nasional karena sudah diletakkan RSBI itu adalah nasional plus, itu yang tidak benar," tegasnya. 

Ia mencontohkan, keberadaan RSBI di Indonesia berbanding terbalik dengan pendidikan yang diterapkan di Jepang. Dimana negara tersebut tidak mementingkan 'label' nasional atau internasional melainkan berbasis peradaban pendidikan Jepang itu sendiri.

"Kalau orang jepang tidak peduli apakah taraf pendidikan di Jepang sudah melebihi internasional atau tidak. Tetapi yang penting dia berbasis peradaban dan budaya Jepang. Mengapa kita tidak bisa seperti itu padahal kita punya peradaban sendiri," katanya.

Dewan pendidikan DIY sendiri beranggapan, jika paradigma RSBI tetap nasional plus, maka pihaknya sepakat agar RSBI tidak perlu dilanjutkan. Kalau dimungkinkan, pendisikan tetap bernafas nasional tetapi kualitasnya ditingkatkan dengan tidak memakai predikat internasional,  

"Kita tidak ingin RSBI ini berlanjut, karena itu merendahkan bangsa. Kita ingin taraf nasional kebangsaan yang dikembangkan. Tidak ada diskriminasi, semua diberi perhatian yang sama. Sekarang ini terasa sangat diskriminatif karena RSBI boleh menarik lebih," tuturnya.

Atas tinjauan yang dilakukan MK, pihaknya juga mengaku sudah sejak lama memberikan masukan. "Kita sudah memberi masukan sejak tahun 2006, tetapi tidak pernah dibaca atau tidak pernah didengar. RSBI itu harus ditinjau, karena dia melukai rasa kebangsaan kita," tandasnya. (Aie)

Sumber
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar