Dewan Pendidikan DIY: RSBI Merendahkan Bangsa
YOGYA (KRjogja.com) -
Dewan Pendidikan DIY menilai, keberlangsungan program Rintisan Sekolah
Bertaraf Internasional (RSBI) yang kini tengah ditinjau Mahkamah
Konstitusi (MK) pada dasarnya telah merendahkan martabat bangsa.
Pasalnya, RSBI justru menempatkan bangsa Indonesia sendiri pada level
dibawah standar nasional.
Ketua Dewan Pendidikan DIY, Prof.
Wuryadi mengungkapkan, selama ini RSBI didesain dengan paradigma taraf
nasional plus. Hal ini berarti, taraf nasional (Indonesia) dipandang
lebih rendah dari internasional.
"Untuk menjadi RSBI yang
bertaraf internasional itu taraf nasionalnya kita letakkan di bawah. Itu
yang mengganggu paradigma berfikir kebangsaan kita. Jangan selalu
menempatkan Indonesia itu dibawah, itu yang menyebabkan kita menjadi
rendah diri," ujarnya di Kepatihan, Senin (3/11).
Menurutnya,
paradigma pemikiran RSBI selama ini tidak berdasarkan konstitusi yang
mendasar. Karena dasarnya langsung bergerak dari Sekolah Bertaraf
Internasional (SBI) baru kemudian dikembangkan RSBI supaya lebih luas.
Namun, dalam pelaksanaannya, RSBI justru menimbulkan kesenjangan yang
tinggi khususnya bagi siswa mampu dan tidak mampu.
"Bukan tidak
optimal, tetapi karena konsekuensi dari pembiayaan yang lebih mahal,
juga menimbulkan diskriminasi. Pemerintah membiayai RSBI lebih dari yang
bertaraf nasional karena sudah diletakkan RSBI itu adalah nasional
plus, itu yang tidak benar," tegasnya.
Ia mencontohkan,
keberadaan RSBI di Indonesia berbanding terbalik dengan pendidikan yang
diterapkan di Jepang. Dimana negara tersebut tidak mementingkan 'label'
nasional atau internasional melainkan berbasis peradaban pendidikan
Jepang itu sendiri.
"Kalau orang jepang tidak peduli apakah
taraf pendidikan di Jepang sudah melebihi internasional atau tidak.
Tetapi yang penting dia berbasis peradaban dan budaya Jepang. Mengapa
kita tidak bisa seperti itu padahal kita punya peradaban sendiri,"
katanya.
Dewan pendidikan DIY sendiri beranggapan, jika
paradigma RSBI tetap nasional plus, maka pihaknya sepakat agar RSBI
tidak perlu dilanjutkan. Kalau dimungkinkan, pendisikan tetap bernafas
nasional tetapi kualitasnya ditingkatkan dengan tidak memakai predikat
internasional,
"Kita tidak ingin RSBI ini berlanjut, karena
itu merendahkan bangsa. Kita ingin taraf nasional kebangsaan yang
dikembangkan. Tidak ada diskriminasi, semua diberi perhatian yang sama.
Sekarang ini terasa sangat diskriminatif karena RSBI boleh menarik
lebih," tuturnya.
Atas tinjauan yang dilakukan MK, pihaknya
juga mengaku sudah sejak lama memberikan masukan. "Kita sudah memberi
masukan sejak tahun 2006, tetapi tidak pernah dibaca atau tidak pernah
didengar. RSBI itu harus ditinjau, karena dia melukai rasa kebangsaan
kita," tandasnya. (Aie)
Sumber