Cermati Penghapusan Penjurusan di SMA


JAKARTA, KOMPAS.com - Penghapusan penjurusan di SMA dan diganti dengan peminatan sesuai Kurikulum 2013 perlu dikaji secara cermat. Dengan kondisi SMA yang sangat beragam di berbagai daerah, konsekuensi dari kebijakan ini harus dipersiapkan dari berbagai aspek.

Praktisi pendidikan Paul Suparno, Rabu (12/12), mengatakan, jika peminatan di SMA diberlakukan sejak kelas X, harus dipastikan pendidikan di SMP juga berkualitas baik sehingga siswa mengetahui potensi, bakat, dan minatnya. ”Asal pendidikan di SMP berjalan baik, tidak masalah peminatan sejak di kelas X. Masalahnya, kondisi pendidikan di bawahnya saja masih semrawut, bagaimana siswa bisa terarah dengan baik peminatannya,” kata Paul, yang merupakan pakar pendidikan Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta.

Menurut Paul, meskipun peminatan diberlakukan di kelas X, tetap perlu fleksibilitas bagi siswa untuk mengubah pada tahun berikutnya. Idealnya, perlu satu tahun bagi siswa untuk bisa memahami minatnya setelah menjalani pendidikan di SMA.

”Ada anak yang menonjol bakatnya di bidang sains atau sosial. Namun, ada juga anak yang minatnya di tengah-tengah. Ini perlu dicermati betul supaya tidak salah memilih,” katanya.

Hal senada disampaikan E Baskoro Poedjinoegroho, pembina Kolese Kanisius. ”Kalau dari prinsipnya, pemikiran untuk memulai peminatan sejak kelas X baik. Ini bisa bagus kalau di SMP-nya juga bagus. Tetapi, kenyataannya bagaimana? Justru masalahnya, di Kurikulum 2013 ini terlihat semakin amburadul. Terlihat ketidaksinambungan antara kompetensi isi dan dasar dari jenjang SD, SMP, hingga SMA,” kata Baskoro.

Ajat Sudrajat, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah Jawa Barat, mengemukakan, mata pelajaran yang ditawarkan di SMA tidak jauh berbeda dengan yang ada saat ini.

Paul mengatakan, perubahan kurikulum merupakan hal biasa. Akan tetapi, menjadi tanda tanya besar ketika pemerintah begitu tergesa-gesa menerapkan perubahan ini secara nasional.

Secara terpisah, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menjelaskan, Kurikulum 2013 masih menjalani uji publik. Sampai saat ini pun sistem penjurusan untuk SMA masih dibahas, apakah akan menggunakan sistem kredit semester atau sistem lain.(ELN/LUK)

Sumber
Kompas Edukasi 
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar