Kuota Sertifikasi Guru 2013 Ditambah
JAKARTA, KOMPAS.com --
Kuota sertifikasi guru dalam jabatan pada 2013 ditambah sebanyak 100.000
orang dari tahun lalu. Dengan demikian, kuota sertifikasi guru tahun
depan diberikan untuk 350.000 guru pegawai negeri sipil (PNS) dan
swasta.
Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh,
Jumat (24/8/2012) di Jakarta, penambahan kuota sertifikasi guru ini
untuk mengejar target penyelesaian sertifikasi guru pada 2015, sesuai
amanat Undang-Undang Guru dan Dosen. Peserta sertifikasi untuk tahun
depan direncanakan tetap harus lolos uji kompetensi awal (UKA) yang
dimulai sejak tahun ini.
Nuh mengatakan, pada tahun depan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mulai fokus untuk membenahi
persoalan pembayaran tunjangan profesi guru (TPG) di kota/kabupaten yang
sering terlambat dan tidak tepat jumlahnya. Pembayaran TPG guru
bersertifikat yang dijadwalkan per triwulan sampai saat ini belum juga
berjalan dengan baik sehingga merugikan guru.
Sumber