Akademi Komunitas Percontohan Segera Didirikan
JAKARTA (KRjogja.com)
- Pemerintah segera mendirikan akademi komunitas (AK) percontohan bulan
depan. Sejumlah kota dan kabupaten menjadi prioritas pendirian AK
terutama di kantong-kantong tenaga kerja Indonesia (TKI).
"Insya Allah pada 9 September dimulai tiang pancang di Pacitan," kata
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh saat
memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat (24/08).
Mendikbud
mengatakan, pendirian AK juga diprioritaskan di daerah yang memiliki
sumber daya alam cukup melimpah, tetapi belum mampu dikelola dengan
baik. Dia menyebutkan, dana yang dianggarkan untuk AK percontohan di
Pacitan sebanyak Rp 50 miliar. Berstatus negeri, pendidikan vokasi
setingkat diploma satu dan/atau diploma dua ini membuka empat program
studi yaitu otomotif, agro, teknologi informasi, dan perhotelan.
"Kita harus mendorong pendidikan vokasi," katanya.
AK juga akan dibangun di Kota Palembang dengan menelan anggaran
sebanyak Rp 40 miliar. Daerah lain yang akan dibangun AK yaitu di
Temanggung, Aceh Barat, Sumenep, Blitar, Lampung Tengah, Situbondo,
Rejang Lebong, Sumbawa, Sidoarjo, Nganjuk, Bojonegoro, Kolaka, Tanah
Datar, Kota Mataram, Kota Prabumulih dan Tuban.
Mendikbud
mengatakan, biaya kuliah di AK lebih murah dan lebih terjangkau
dibandingkan dengan politeknik. Menurut dia, investasi pemerintah harus
lebih besar. "Banyak juga peminat swasta dan perusahaan-perusahaan (yang
ingin mendirikan AK)," katanya. Sasaran pendirian AK adalah untuk
meningkatkan kualitas ketenagakerjaan, memperbesar akses ke perguruan
tinggi, dan meningkatkan angka partisipasi kasar (APK).
Kebutuhan sarana dan prasarana AK lebih mudah untuk dipenuhi, namun yang
tidak mudah adalah menyiapkan tenaga pengajar. Tenaga di AK bisa dosen
lulusan S2 dari perguruan tinggi atau instruktur dari industri.
"Instruktur itu yaitu orang yang tidak harus S2, tetapi memiliki
keahlian tertentu. Misalkan saja orang-orang yang sudah berpengalaman di
pabrik," katanya.
Meskipun bukan lulusan S2, tetapi karena
kompetensinya berdasarkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI)
bisa dibuat ekuivalensinya, sehingga diakui disamping jadi instruktur
bisa menjadi dosen.
(Ati)
Sumber