Akademi Komunitas Percontohan Segera Didirikan



JAKARTA (KRjogja.com) - Pemerintah segera mendirikan akademi komunitas (AK) percontohan bulan depan. Sejumlah kota dan kabupaten menjadi prioritas pendirian AK terutama di kantong-kantong tenaga kerja Indonesia (TKI).

"Insya Allah pada 9 September dimulai tiang pancang di Pacitan," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat (24/08).
Mendikbud mengatakan, pendirian AK juga diprioritaskan di daerah yang memiliki sumber daya alam cukup melimpah, tetapi belum mampu dikelola dengan baik. Dia menyebutkan, dana yang dianggarkan untuk AK percontohan di Pacitan sebanyak Rp 50 miliar. Berstatus negeri, pendidikan vokasi setingkat diploma satu dan/atau diploma dua ini membuka empat program studi yaitu otomotif, agro, teknologi informasi, dan perhotelan. 

"Kita harus mendorong pendidikan vokasi," katanya.

AK juga akan dibangun di Kota Palembang dengan menelan anggaran sebanyak Rp 40 miliar. Daerah lain yang akan dibangun AK yaitu di Temanggung, Aceh Barat, Sumenep, Blitar, Lampung Tengah, Situbondo, Rejang Lebong, Sumbawa, Sidoarjo, Nganjuk, Bojonegoro, Kolaka, Tanah Datar, Kota Mataram, Kota Prabumulih dan Tuban. 

Mendikbud mengatakan, biaya kuliah di AK lebih murah dan lebih terjangkau dibandingkan dengan politeknik. Menurut dia, investasi pemerintah harus lebih besar. "Banyak juga peminat swasta dan perusahaan-perusahaan (yang ingin mendirikan AK)," katanya. Sasaran pendirian AK adalah untuk meningkatkan kualitas ketenagakerjaan, memperbesar akses ke perguruan tinggi, dan meningkatkan angka partisipasi kasar (APK). 

Kebutuhan sarana dan prasarana AK lebih mudah untuk dipenuhi, namun yang tidak mudah adalah menyiapkan tenaga pengajar. Tenaga di AK bisa dosen lulusan S2 dari perguruan tinggi atau instruktur dari industri. "Instruktur itu yaitu orang yang tidak harus S2, tetapi memiliki keahlian tertentu. Misalkan saja orang-orang yang sudah berpengalaman di pabrik," katanya. 

Meskipun bukan lulusan S2, tetapi karena kompetensinya berdasarkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) bisa dibuat ekuivalensinya, sehingga  diakui disamping jadi instruktur bisa menjadi dosen. 
(Ati)

Sumber 
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar