PTN di Perbatasan untuk Harga Diri Bangsa

Jurnas.com | POLITEKNIK Negeri Sambas (Poltesa) di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, diharapkan menjadi pusat unggulan di perbatasan negara. "Hal ini selaras dengan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk minimal di perbatasan ada satu perguruan tinggi negeri," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, saat meresmikan perubahan status Poltesa, yang sebelumnya swasta menjadi PTN, di Sambas, Sabtu (9/3).

Menurut M.Nuh, pendirian PTN di perbatasan, tidak hanya bertujuan meningkatkan sumber daya manusia, tapi utamanya meningkatkan harga diri bangsa Indonesia. "PTN di perbatasan akan jadi sabuk pengaman, tidak hanya secara fisik, tetapi juga secara politik, sosial, dan budaya," lanjut mantan Rektor ITS itu.

Untuk mencapai tujuan tersebut, M.Nuh berharap kepada pengelola Poltesa untuk, pertama, menyediakan kesempatan kepada warga miskin untuk kuliah. "Jangan menunggu mahasiswa mengemis minta keringanan SPP, tapi manajemen Poltesa harus jemput bola," tegasnya.

Kedua, kata M. Nuh, para dosen Poltesa harus di sekolahkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. "Walaupun pendidikan vokasi, dosen Politeknik juga dilindungi UU untuk meneruskan ke jenjang sarjana terapan, master terapan dan sebagainya, "katanya.

Selanjutnya, M. Nuh berharap manajemen Poltesa mengelola secara baik dan profesional, baik sisi akademik maupun manajemen keuangannya.

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Demokrat, Albert Yaputra, menilai, kebijakan Kemendikbud mendirikan PTN di perbatasan merupakan langkah untuk menunjukkan, bahwa Indonesia juga mampu memberdayakan masyarakat di perbatasan. "Selama ini negara tetangga kita sering dianggap lebih proaktif memberdayakan rakyat Indonesia di perbatasan, Nah dengan adanya PTN di perbatasan, menunjukkan kita juga mampu," katanya.

Albert meyakini, selama ini sebetulnya banyak lulusan SMA di wilayah perbatasan. Namun, karena ketidaktersediaan akses, mereka akhirnya lari ke propinsi lain atau bahkan ke negara tetangga. Pendirian Politeknik Negeri Sambas ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pendirian, Organisasi, dan tata kerja Politeknik Negeri Sambas oleh Mendikbud pada 22 Februari 2013 lalu.
 
Sumber
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar