Lomba Karya Tulis Pariwisata Berhadiah Paket Liburan
JAKARTA, KOMPAS.com -
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) RI mengadakan
lomba karya tulis pariwisata Indonesia bertema Pariwisata dalam Tulisan.
Lomba karya tulis ini terbuka untuk seluruh siswa tingkat SMA, SMK, dan
Aliyah se-Jakarta.
Menurut Hery Hermawan, ketua panitia lomba
karya tulis, lomba ini bertujuan untuk meningkatkan kreativitas pelajar
dalam menulis sekaligus menumbuhkan kesadaran akan peran pariwisata
serta memupuk rasa cinta tanah air.
"Sumber daya manusia adalah
faktor penting dalam pembangunan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Sumber daya manusia yang sadar akan pariwisata dirasakan masih sangat
minim, dan kesadaran itu harus dimulai sejak usia dini," ungkap Hery di
Jakarta, Senin (16/7/2012).
Mengenai topik karya tulis, menurut
Urry Kartopati, salah satu dewan juri, ada beberapa pilihan topik yang
bisa diangkat, antara lain pentingnya pariwisata bagi Indonesia,
hubungan antara pariwisata dan lingkungan hidup, serta dampak pariwisata
dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kriteria lomba
yang ditentukan antara lain minimal terdiri dari 1500 karakter,
kesesuaian tema, gaya bahasa, serta ide yang orisinil.
Menurut
Herry, sosialisasi mengenai lomba karya tulis ini sudah disosialisasikan
di 500 sekolah menengah atas dan sederajat dengan target seribu
sekolah. Hasil karya tulis dapat dikirim melalui email atau pos dengan
cap pos tanggal 30 Agustus 2012 ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi
Kreatif.
Peserta dapat mengumpulkan karya tulis sampai tanggal 30
Agustus 2012. Dan hasilnya akan diumumkan 20 September 2012. Informasi
lebih lanjut dapat diakses di http://parekraf.go.id atau
karyatulis.parekraf@yahoo.co.id.
Hadiah untuk para pemenang
adalah uang tunai, piagam penghargaan dari menteri Parekraf, dan hadiah
hiburan berupa liburan ke Bangka untuk pemenang pertama, liburan ke Bali
untuk pemenang kedua, dan ke Jogjakarta untuk pemenang ketiga. Untuk
pemenang harapan mendapatkan paket liburan ke Bandung. Setiap pemenang
berhak mendapatkan dua tiket perjalanan dan akomodasi.
Sumber