KPAI 'Sepi' Pengaduan Soal MOS



JAKARTA (KRjogja.com) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah  membuka posko pengaduan masyarakat jika ada kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi dalam pelaksanaan proses pendidikan anak, khususnya pada saat masa orientasi sekolah (MOS) atau sekarang disebut Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPDB). 
Sekjen KPAI M Ihsan mengakui, KPAI belum menerima laporan terkait adanya penyimpangan dalam pelaksanaan MOPDB. “Sejak kita monitor kemarin,  belum ada pengaduan bahkan hingga hari ini. Tetapi kita akan memonitor  terus," kata M Ihsan, di Jakarta, Senin (16/7).

Posko pengaduan oleh KPAI rutin dibuka setiap tahunnya. Pada pengaduan tahun sebelumnya lebih banyak kepada kasus yang sifatnya dapat ditolerir misal para peserta MOPDB merasa dipermalukan. Namun pihaknya akan tetap menindak lanjuti setiap pengaduan dari masyarakat.

Khusus kekerasan yang dilakukan oleh guru, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak dewam etik guru untuk mengusut bersama kekerasan terhadap murid. KPAI tidak dapat serta merta guru yang bersangkutan ke penegak hukum karena khawatir guru yang dilaporkan trauma.

“Kita tidak akan melaporkan guru ke polisi karena akan trauma. Yang jelas dalam pemeriksaan ada beberapa tahapan,” terangnya.

Berdasarkan kewengangan yang dimiliki oleh KPAI sesuai dengan Undang-Undang Nomro 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, KPI berhak untuk melakukan pendampingan bahkan menindak lanjuti dugaan penyimpangan terhadap anak.

Adapun posko pengaduan masyarakat bertempat di Kantor KPAI, Jalan Teuku Umar 10-12 Menteng Jakarta, dengan nomor telepon 021-31901556, 31901446, atau melalui fax 3900833.  

“Itu dua nomor yang bisa digunakan dan berlaku secara nasional,” jelasnya.

Untuk menindak lanjuti pengaduan masyarakat di luar Jakarta, pihak KPAI akan berkoordinasi dengan intansi  atau pemerintah daerah setempat. Dia menghimbau agar masyarakat, wali murid pro aktif apabila menemukan penyimpangan.

“Masyarakat harus aktif melapor biar peristiwa itu tidak terulang lagi," pungkasnya.(ati)

Sumber

Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar