Beroperasi di Indonesia Perguruan Tinggi Asing Bukan Ancaman
KUPANG, KOMPAS.com -
Pembantu Rektor I Universitas Muhammadiyah Kupang Ahmad Atang menilai,
kehadiran perguruan tinggi asing di Indonesia tidak menjadi masalah dan
bukan ancaman bagi perguruan tinggi yang ada di dalam negeri. Hal ini
diungkapkannya menanggapi UU Pendidikan Tinggi (UU Dikti) yang membuka
kesempatan bagi perguruan tinggi asing untuk menyelenggarakan pendidikan
di Indonesia.
"Bagi saya, kehadiran perguruan tinggi asing ikut memacu budaya akademik yang lebih mandiri sehingga terjadi kompetisi yang sehat bagi semua perguruan tinggi yang ada," kata Atang, di Kupang, Selasa (24/7/2012).
"Kehadiran perguruan tinggi asing di Indonesia menjadi sebuah kompetisi yang bagus dalam proses akademik, bukan sebuah ancaman yang harus ditakuti," tambah Atang.
Menurut dia, Kupang sebagai ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur yang terletak di antara dua negara, Australia dan Timor Leste sangat potensial bagi pendirian sebuah perguruan tinggi asing, karena berbatasan langsung dengan kedua negara tersebut.
"Jadi perguruan tinggi di Indonesia bukan sesuatu yang baru. Sebelum lahirnya UU Pendidikan Tinggi yang memberi ruang bagi pihak asing, perguruan tinggi asing sudah ada, hanya saja dikelola oleh manajemen Indonesia," katanya.
Oleh karena itu, jika kehadiran UU ini diperdebatkan, menurutnya, sudah terlambat. Dengan ketentuan ini, Atang mengungkatkan, setiap perguruan tinggi sebaiknya menata dan mempersiapkan diri untuk memberikan pelayanan terbaik agar tidak terlindas oleh kehadiran perguruan tinggi asing.
"Kehadiran perguruan tinggi asing di Indonesia tidak masalah, malah ikut memacu budaya akademik yang lebih mandiri sehingga terjadi kompetisi yang sehat di antara sesama perguruan tinggi," ujarnya.
Pemerintah juga diharapkan menatanya dengan aturan yang jelas sehingga terjadi kompetisi yang sehat di antara semua perguruan tinggi.
Ketika ditanya soal kemungkinan dibangunnya perguruan tinggi baru untuk menampung mahasiswa dari Timor Leste, dia mengatakan, tidak mungkin ada induvidu atau kelompok yang ingin menyiapkan sekolah khusus tersebut, karena jumlah mahasiswa dari Timor Leste terhitung sangat sedikit.
"Bagi saya, kehadiran perguruan tinggi asing ikut memacu budaya akademik yang lebih mandiri sehingga terjadi kompetisi yang sehat bagi semua perguruan tinggi yang ada," kata Atang, di Kupang, Selasa (24/7/2012).
"Kehadiran perguruan tinggi asing di Indonesia menjadi sebuah kompetisi yang bagus dalam proses akademik, bukan sebuah ancaman yang harus ditakuti," tambah Atang.
Menurut dia, Kupang sebagai ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur yang terletak di antara dua negara, Australia dan Timor Leste sangat potensial bagi pendirian sebuah perguruan tinggi asing, karena berbatasan langsung dengan kedua negara tersebut.
"Jadi perguruan tinggi di Indonesia bukan sesuatu yang baru. Sebelum lahirnya UU Pendidikan Tinggi yang memberi ruang bagi pihak asing, perguruan tinggi asing sudah ada, hanya saja dikelola oleh manajemen Indonesia," katanya.
Oleh karena itu, jika kehadiran UU ini diperdebatkan, menurutnya, sudah terlambat. Dengan ketentuan ini, Atang mengungkatkan, setiap perguruan tinggi sebaiknya menata dan mempersiapkan diri untuk memberikan pelayanan terbaik agar tidak terlindas oleh kehadiran perguruan tinggi asing.
"Kehadiran perguruan tinggi asing di Indonesia tidak masalah, malah ikut memacu budaya akademik yang lebih mandiri sehingga terjadi kompetisi yang sehat di antara sesama perguruan tinggi," ujarnya.
Pemerintah juga diharapkan menatanya dengan aturan yang jelas sehingga terjadi kompetisi yang sehat di antara semua perguruan tinggi.
Ketika ditanya soal kemungkinan dibangunnya perguruan tinggi baru untuk menampung mahasiswa dari Timor Leste, dia mengatakan, tidak mungkin ada induvidu atau kelompok yang ingin menyiapkan sekolah khusus tersebut, karena jumlah mahasiswa dari Timor Leste terhitung sangat sedikit.
Sumber