Menanti Hasil Akhir Judicial Review RSBI
s
JAKARTA, KOMPAS.com -
Setelah digelar selama beberapa kali masa sidang, kini judicial review
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) tentang Rintisan
Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI/SBI) telah memasuki babak akhir.
Kini semua hanya tinggal menunggu hasil keputusan dari Mahkamah
Konstitusi (MK), apakah dihapus atau tidak.
Pengamat pendidikan
yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Anti Komersialisasi Pendidikan
(KMAKP), Lody Paat mengatakan, sidang terakhir judicial review UU
Sisdiknas tentang RSBI/SBI digelar di MK kemarin, Selasa (16/5/2012).
Akan tetapi pihaknya mengaku belum tahu kemana arah putusan MK mengenai
hal tersebut.
"Sidang terakhir itu kemarin, kita tinggal menunggu
bagaimana keputusan MK, kata Lody Paat kepada Kompas.com, Rabu
(16/5/2012), di Jakarta.
Lody menjelaskan, agenda sidang telah
digelar sekitar tujuh kali masa sidang dengan agenda mendengarkan
paparan para saksi ahli yang mewakili KMAKP sebagai pemohon, serta dari
pihak termohon, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Apapun
hasilnya, itu kewenangan MK, dan kami belum mendapatkan jadwal pasti
kapan digelarnya sidang putusan tersebut," pungkasnya.
Seperti
diberitakan, eksistensi sekolah-sekolah berlabel RSBI terus menuai
penolakan. Pasalnya, RSBI dituding menciptakan jurang kastanisasi dan
mengarah pada liberalisasi pendidikan. Hal itu dibuktikan dengan standar
biaya yang mahal, digunakannya bahasa asing sebagai bahasa pengantar
dan pengkhususan RSBI untuk siswa dengan kemampuan akademik di atas
rata-rata.
Sumber
Lihat juga Risalah Sidang MK Perihal RSBI