Jika Temuan ICW Benar, UN Matematika SMP Akan Diulang


Agus Sigit Cahyana
 
JAKARTA (KRjogja.com) - Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) Bidang Pendidikan, Musliar Kasim mengatakan jika temuan Indonesian Corruption Watch (ICW)  tentang kebocoran naskah soal dan kunci jawaban benar, maka UN SMP yang terindikasi bocor harus diulang.
“Ya, akan dilakukan UN ulangan jika ternyata temuan ICW dan kalangan lainnya jika terbukti kebenarannya,”kata Wamendikbud Musliar Kasim menjawab pertanyaan wartawan di Kemdikbud Jakarta Jumat (27/4) terkait laporan temuan ICW yang menerima pengaduan masyarakat atas kebocoran soal UN SMP pelajaran Matematika.
Mantan Rektor Universitas Andalas ini memberi apresiasi terhadap laporan siapapun dari kalangan masyarakat yang melaporkan kemungkinan dugaan kebocoran atau kecurangan pelaksanaan UN.”Kami terbuka terhadap semua laporan untuk perbaikan UN,ini bukti masyarakat peduli dan antusias terhadap dunia pendidikan kita,”tandas Musliar.
Sebelumnya ICW, menyerahkan bukti kebocoran Ujian Nasional (UN) tingkat SMP, berupa kunci jawaban Matematika, ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Jumat (27/4/).
Dalam penyerahan itu, ICW diwakili oleh Febry Hendri, ketua Divisi Monitoring Pelayanan Publik, dan Siti Juliantari dengan menyerahkan potongan kertas selebar sekitar 5 sentimeter, berisi angka dan huruf yang menurut ICW berisi kunci jawaban.
Bukti tersebut diterima langsung oleh Posko Pengaduan UN Kemdikbud Setiono.
Bukti tersebut diserahkan untuk membuktikan bahwa ada celah dalam sistem yang dibentuk kementerian tentang UN.
Febry Hendry, mengatakan, pembocoran soal Ujian Nasional (UN) adalah bagian dari tindak pidana, pembocoran rahasia negara.
ICW sendiri telah menemukan sejumlah bukti mengenai kebocoran soal UN mata pelajaran Matematika tingkat SMP yang digelar, Rabu lalu, (25/4) Data bocoran soal Matematika yang ditemukan ICW, memiliki kecocokan lebih dari 60 persen, dari total 40 soal UN, kode soal A69, B71, C86, D45 dan E57. Menurut Febry, jawaban tersebut tidak dibuat akurat 100 persen, untuk menghindari kecurigaan, yang bisa membongkar kecurangan. (Ati)

Sumber 
KR Jogja
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar