Kuota Siswa Luar Kota di Yogya Akan Dievaluasi
Agus Sigit Cahyana
YOGYA (KRjogja.com)
- Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta kini melakukan evaluasi kuota jumlah
siswa luar kota untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yahun 2012.
Hal tersebut mempertimbangkan jumlah kuota yang berlaku saat ini
menyebabkan banyaknya anak didik warga Kota Yogyakarta yang tidak dapat
tertampung belajar di wilayah kota Yogyakarta.
"Berdasarkan hasil studi banding ke sejumlah kota, terungkap sejumlah kota telah berani tidak memberikan kuota sedikitpun bagi anak-anak yang berasal dari luar kota. Di Surabaya kuotanya 95 banding lima, di Malang sama sekali menutup kesempatan bagi siswa dari luar kota. Sedangkan kita saat ini masih di angka 70 banding 30," jelas Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Edy Heri Suasana hari ini di Yogyakarta.
Dari evaluasi yang dilakukan, menurutnya dengan kuota yang berlaku saat ini masih ada sekitar 3.000 anak warga Kota Yogyakarta yang saat ini harus belajar di wilayah lain seperti Sleman atau Bantul. Kondisi tersebut mengakibatkan anak-anak yang terpinggirkan tersebut sulit merasakan bantuan yang disalurkan Pemkot Yogya melalui UPT Jaminan Pendidikan Daerah (JPD).
"Padahal jaminan pendidikan melalui JPD diberikan sejak awal tahun yakni mulai dari proses PPDB, hingga belajar mengajar dilakukan. Memang penduduk kota ini harus dipertimbangkan untuk mendapatkan kesempatan lebih. Pengkajian masih belum dapat memutuskan jumlah kuota. Saat ini opsinya masih dipertahankan, tetapi dalam proses pengkajian di uji tingkat kelayakan dari angka tersebut," pungkasnya.
Sementara Ketua Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Sujanarko mengatakan, saat ini juga sedang dilakukan evaluasi keberadaan Peraturan Walikota (Perwal) tentang pembatasan jumlah calon siswa dari luar kota. Pembatasan tersebut menurutnya, diperlukan karena ada perbedaan kebijakan antara satu daerah dengan daerah lain dalam hal jaminan pendidikan. "Memang sedang dievaluasi untuk dirubah, tujuannya memberikan kesempatan anak kota lebih berkesempatan belajar di wilayahnya sendiri, karena banyak laporan yang diterima menyebutkan, anak-anak yang harus belajar di luar Kota Yogyakarta tersebut juga tidak mudah mendapatkan bantuan untuk menjalani proses belajar mengajar." terangnya. (Den)
Sumber
KRJogja
"Berdasarkan hasil studi banding ke sejumlah kota, terungkap sejumlah kota telah berani tidak memberikan kuota sedikitpun bagi anak-anak yang berasal dari luar kota. Di Surabaya kuotanya 95 banding lima, di Malang sama sekali menutup kesempatan bagi siswa dari luar kota. Sedangkan kita saat ini masih di angka 70 banding 30," jelas Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Edy Heri Suasana hari ini di Yogyakarta.
Dari evaluasi yang dilakukan, menurutnya dengan kuota yang berlaku saat ini masih ada sekitar 3.000 anak warga Kota Yogyakarta yang saat ini harus belajar di wilayah lain seperti Sleman atau Bantul. Kondisi tersebut mengakibatkan anak-anak yang terpinggirkan tersebut sulit merasakan bantuan yang disalurkan Pemkot Yogya melalui UPT Jaminan Pendidikan Daerah (JPD).
"Padahal jaminan pendidikan melalui JPD diberikan sejak awal tahun yakni mulai dari proses PPDB, hingga belajar mengajar dilakukan. Memang penduduk kota ini harus dipertimbangkan untuk mendapatkan kesempatan lebih. Pengkajian masih belum dapat memutuskan jumlah kuota. Saat ini opsinya masih dipertahankan, tetapi dalam proses pengkajian di uji tingkat kelayakan dari angka tersebut," pungkasnya.
Sementara Ketua Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Sujanarko mengatakan, saat ini juga sedang dilakukan evaluasi keberadaan Peraturan Walikota (Perwal) tentang pembatasan jumlah calon siswa dari luar kota. Pembatasan tersebut menurutnya, diperlukan karena ada perbedaan kebijakan antara satu daerah dengan daerah lain dalam hal jaminan pendidikan. "Memang sedang dievaluasi untuk dirubah, tujuannya memberikan kesempatan anak kota lebih berkesempatan belajar di wilayahnya sendiri, karena banyak laporan yang diterima menyebutkan, anak-anak yang harus belajar di luar Kota Yogyakarta tersebut juga tidak mudah mendapatkan bantuan untuk menjalani proses belajar mengajar." terangnya. (Den)
Sumber
KRJogja