M Nuh 'Keukeuh' Soal Publikasi Karya Ilmiah


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh menegaskan bahwa pihaknya 'keukeuh' mensyaratkan publikasi karya ilmiah ini di ketiga program pendidikan tinggi ini. Menurutnya, alasan diterapkannya kebijakan ini untuk membangun budaya dan tradisi berfikir sistematis di kalangan mahasiswa yang dianggap masih kurang.

Saat ini Indonesia memiliki sedikitnya 5,3 juta mahasiswa. Namun fakta di lapangan produk ilmiahnya yang dihasilkan masih sangat kurang. "Produk ilmiah ini harus 'digenjot' terus," tegasnya, di sela menyaksikan pagelaran sandiwara 'Timun Emas' di Taman Ismail Marzuki, Jakarta.

Ia juga menegaskan kebijakan yang dikeluarkan melalui Serat Edaran Dirjen Dikti ini tidak bermaksud untuk melakukan pengekangan kebebasan berekspresi mahasiswa. Namun untuk membiasakan agar penulisan produk ilmiah masuk dalam jurnal.

Caranya, harus dikaitkan dengan sistem yang menjadi bagian dari syarat kelulusan. Ia menyampaikan alasan, pada dasarnya setiap mahasiswa --diakhir kuliahnya-- sudah membuat karya ilmiah berupa skripsi. Namun karya tersebut belum dipublikasikan. Upaya untuk mempublikasikan karya ilmiah ini merupakan salah satu cara untuk mengembangkan dialektika, dan memperkecil kemungkinan plagiasi.
"Plagiasi ini sering terjadi karena tidak ada sistem kontrol terhadap karya ilmiah yang telah dibuat sebelumnya," lanjut Nuh.

Kalau sudah dipublikasikan, lanjutnya, orang tentu tidak akan menulis apa yang sudah ditulis orang lain, namun justru akan mengembangkan tulisan yang sudah ada tersebut. Sehingga --dengan sendirinya-- ilmu pengetahuan akan ikut berkembang.

M Nuh menambahkan, keterbatasan jumlah jurnal ilmiah bukan menjadi alasan utama untuk menolak kebijakan ini. Menurutnya setiap kebijakan yang dikeluarkan tidak untuk mempersulit atau menghambat kelulusan mahasiswa.

Justru kebijakan ini untuk mengembangkan budaya menulis. ?Kalau jumlah jurnal ilmiah terbatas, solusinya kita tambah dan kita fasilitasi. "Kalau selama ini untuk mencetak jurnal dibutuhkan biaya, kita sediakan yang online," kata Mendikbud.

Nuh menegaskan program karya ilmiah dan masuk ke jurnal sebagai syarat kelulusan akan membiasakan mahasiswa berfikir sistematis. "Kebijakan ini lahir karena banyak potensi yang dimiliki para mahasiswa namun dibiarkan berserakan begitu saja," tegasnya.

http://www.republika.co.id/berita/pendidikan/berita-pendidikan/12/02/12/lz9qup-m-nuh-keukeuh-soal-publikasi-karya-ilmiah
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar