Anggaran Pendidikan Jangan Ada Diskriminasi
YOGYA
(KR) - Anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari pemerintah dampaknya
harus bisa dirasakan semua siswa, baik yang berada di bawah naungan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) maupun Kementerian
Agama (Kemenag). Sayangnya, dalam realita di lapangan hal itu belum
sepenuhnya bisa diaplikasikan dengan baik. Karena masih banyak sekolah
di bawah Kemenag yang merasa didiskriminasikan, khususnya yang terkait
layanan dan bantuan pendidikan. "Saat ini perhatian pemerintah terhadap dunia pendidikan sebetulnya cukup bagus, jadi jangan sampai ada warga yang mengalami diskriminasi khususnya yang terkait dengan layanan dan bantuan pendidikan. Hal itu penting mengingat masih ada MI/ MTs/MA dan siswa di Pondok Pesantren yang belum mendapatkan layanan seperti sekolah di bawah naungan Kemdikbud. Saya berharap agar semua pihak bisa proaktif dalam mewujudkan layanan pendidikan yang baik tanpa ada diskriminasi," terang Anggota DPD RI dari Provinsi DIY Drs H Hafidz Asrom MM pada rapat bantuan pendidikan di lingkungan Kanwil Kemenag DIY, Jumat (10/2). Selain Kepala Kemenag dari Kabupaten/Kota dan Ketua Tim Manajemen Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Dikpora DIY Singgih Rahardjo SH Med, kegiatan tersebut juga dihadiri anggota Komisi D DPRD DIY, Anwar Hamid. Hafidz Asrom menyatakan, sebagai anggota DPD RI yang membawahi bidang agama, pendidikan dan kesehatan, pihaknya bertekad menghilangkan diskriminasi yang terjadi di lingkungan pendidikan. Salah satu cara yang ingin dilakukan dengan memberikan masukan kepada pemerintah pusat dan mengajak pimpinan daerah untuk proaktif. Dengan begitu diharapkan pada tahun 2013 bisa mendapatkan tambahan anggaran, sehingga diskriminasi yang sempat dirasakan sekolah di bawah Kemenag dapat diatasi. Dalam kesempatan itu, Singgih Rahardjo yang dalam kesempatan itu mewakili Sekda Provinsi DIY mengungkapkan, pihaknya tidak pernah membedakan layanan bagi sekolah yang berada di bawah Kemdikbud maupun Kemenag. Hal itu bisa dilihat dari pemberian dana BOS dari pusat yang diberlakukan sama di tingkat SD/MI maupun SMP/MTs. "Setiap usaha yang dilakukan untuk memajukan pendidikan di DIY pasti akan kami dukung. Bahkan sebagai bentuk keseriusan, mulai tahun ini kami sengaja memberikan perhatian khusus bagi sekolah kecil dengan jumlah siswa yang sedikit lewat Bosda,” katanya. Komentar serupa dikemukakan Anwar Hamid dari Komisi D DPRD DIY yang meminta semua pihak proaktif dalam mengupayakan bantuan bagi sekolah di bawah naungan Kemenag. Karena tidak sedikit MI/ MTs/MA swasta yang lokasinya berada di daerah pinggiran justru dibutuhkan masyarakat. (Ria)-g |