UN Wajib Digelar Untuk Evaluasi Siswa


 
Mendikbud, M. Nuh
JAKARTA (KRjogja.com) - Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) selalu menuai kontroversi. Namun, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M Nuh menegaskan, UN tetap harus dilaksanakan sebagai sebuah proses evaluasi.

Didampingi Ketua BSNP M Aman Wiranatakusumah, Inspektorat Jenderal Haryono Umar, Dirjen Dikti Djoko Santoso, Dirjen Dikmen Hammid Muhammad, dan Kabalitbang Khairil Anwar, dia menyampaikan, UN merupakan sebuah proses evaluasi siswa.

"UN dilakukan bukan tanpa dasar. Untuk mendapatkan evaluasi perlu ada ujian," kata M Nuh di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2012).

Evaluasi, lanjutnya, bertujuan memotret kompetensi sang anak secara komprehensif. "UN adalah bagian dari evaluasi kompetensi siswa. Namun, UN hanya merupakan evaluasi kognitif, bukan afektif dan psikomotorik," ujarnya menjelaskan.

Dia menyebutkan, sebagai sebuah kesatuan pendidikan, bukan hanya peserta didik dalam hal ini para siswa yang ramai dievaluasi. Padahal, lanjutnya, guru dan kepala sekolah juga patut mendapat perlakuan yang sama.

"Hasil UN yang nanti dikirimkan ke sekolah masing-masing bisa di-break down untuk mengevaluasi kinerja dan kualitas guru atas materi yang diajarkannya," kata M Nuh.

Menurut Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) ini, ada beberapa perbedaan dalam pelaksanaan UN tahun ini dibandingkan tahun lalu. Perbedaan ini terlihat dari segi kebijakan, substansi, dan teknis.

Mengenai kebijakan, lanjutnya, UN akan diberlakukan sebagai paspor untuk masuk perguruan tinggi. "Mulai 2013, 60 persen mahasiswa baru diseleksi melalui nilai rapor dan UN," ujar M Nuh.

Sementara mengenai substansi UN 2012, tambahnya, terdapat perbedaan. UN menyediakan lima jenis soal berbeda dengan tingkat kesulitan yg sama.

"Jika dulu soal nomor satu di tipe A bisa jadi soal nomor 10 di tipe B, sekarang tidak lagi. Soalnya benar-benar berbeda dengan tingkat kesulitan yang sama," katanya menjelaskan.

Untuk masalah teknis dalam pelaksanaan UN 2012, terletak pada jumlah percetakan untuk mencetak soal-soal UN. "Percetakan soal UN tidak lagi di tiap provinsi melainkan ada di empat titik dengann kualifikasi security printing," ujar M Nuh. (Okz/Git)
Sumber 
KR Jogja
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar