Pemda Jabar Mengakali Status Sekolah Eks RSBI

Bandung, Jesaba News- Orang tua siswa beserta organisasi guru memprotes keras adanya rencana dari Pemerintah Daerah Jawa barat yang akan merubah status sekolah eks RSBI menjadi "Balai Layanan Umum Daerah" (BLUD) yang diberlakukan pada rumah sakit. Tujuan dari rencana tersebut adalah memberikan kesempatan kepada sekolah tersebut agar legal dalam memungut dana dari masyarakat.
Menurut Skeretaris Jenderal Federasi Guru Independen Indonesia (FGII), Iwan Hendrawan dan Ketua Forum Orang tua Siswa (Fortusis), Dwi Subawanto mengungkapkan bahwa bila rencana tersebut tetap menciptakan kastanisasi sekolah.

Apalagi untuk tingkat pendidikan dasar, kebijakan tersebut melanggar deklarasi universal hak azasi manusia (Duham) pasal 26 dan UUD 1945 pasal 31 dan UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 4 ayat 1 yang berbunyi "pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminasi dengan menjunjung tinggi hak azasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.  
"Selain itu, rencana menjadilan eks-RSBI sebagai BLUD merupakan bentuk pengingkaran dari Gubernur Jawa Barat ketika  kampanye yang menjanjikan  sekolah gratis sampai tingkat sekolah menengah," kata Dwi.

Menurut Iwan, apabila program ini dilaksanakan, FGII dan Fortusis akan melakukan aksi besar-besaran di Gedung Sate serta akan melakukan gugatan hukum bila Pemerintah Jawa Barat tetap memaksanya.  Iwan juga menambahkan bahwa seharusnya sekolah eks RSBI harus menjadi sekolah reguler dan rencana tersebut hanyalah akal-akalan dari Pemda Jawa Barat untuk memungut dana pada masyarakat. 

Sumber
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar